IKLAN 2
“Kalau di lapangan ada pungutan itu hanya oknum. Sebab, pada dasarnya sudah ada peraturan bahwa membuat KTP dan KK itu tidak bayar alias gratis,” ungkap Purba.
Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan pungutan liar (pungli) di lapangan, pihaknya berjanji akan segera menempel stiker di setiap kantor kelurahan dan kecamatan, agar masyarakat juga bisa langsung menegur dan mengawasinya.
“Masyarakat pun diimbau agar tidak memberikan imbalan kepada petugas saat mengurus administrasi kependudukan. Meskipun ada petugas yang minta pokoknya jangan dikasih,” tekannya.
Saat ini, kata Purba, sebanyak 97 persen warga ibukota telah memiliki KK. Sementara yang memiliki akta kelahiran juga mencapai 97 persen. Terlebih, kini pengurusan akta bisa dibuat berdasarkan KTP.
Selanjut Nya...