KODE IKLAN DFP 1 Bocor! Humas Pengadilan Agama Jaksel Ungkap Alasan Aming Minta Bercerai.. Ternyata Karna Ini | forum detik 6

Translate

Bocor! Humas Pengadilan Agama Jaksel Ungkap Alasan Aming Minta Bercerai.. Ternyata Karna Ini

IKLAN 1
IKLAN 2
Komedian Aming kembali menjadi sorotan publik pasca menyebarnya kabar mengenaiperceraian yang menimpa rumah tangganya. Pria bernama lengkap Aming Sugandhi tersebut memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai.

Meski telah digugat, Evelyn Nada Anjani mengaku ingin tetap mempertahankan rumah tangganya. Ia mengaku telah berusaha segala cara agar perceraian tersebut tidak sampai terjadi.

“Saya sudah mempertahankan dan berusaha semaksimal mungkin. Sampai segala macam hal yang membuat ke hal yang baik ke rumah tangga saya sudah saya lakukan,” ucap Evelyn di kantor kuasa hukumnya, Henry Indraguna di Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017), dikutip dari kompas.com.

Evelin juga menyatakan telah banyak mengalah dan bahkan rela mencium kaki suami yang baru dinikahinya pada 4 Juni 2016 yang lalu tersebut.
“Saya sudah mengalah. Bersujud dan cium kaki dia,” kata perempuan yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) itu.

Ia mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Menurutnya, pertengkaran dalam rumah tangga itu suatu hal yang biasa terjadi.

“Saya sendiri jujur masih sangat shock dan belum bisa percaya. Karena menurut saya pertengkaran dalam rumah tangga itu hal yang biasa terjadi. Apalagi sudah beberapa kali ya,” katanya.

Perempuan berperawakan tomboi ini berharap Aming berseida diajak untuk berunding dan berbicara dari hati ke hati.
“Karena pernikahan kita masih kurang lebih delapan bulan. Masih banyak yang harus kita perbaiki, pelajari dan

perjuangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengkonfirmasi kebenaran informasi mengenai permohonan talak atas nama Aming kepada Evelyn.


Hari ini Jumat 3 Maret 2017 telah terdaftar permohonan talak atas nama Aming Supriyatnah melawan Evelyn Nada Anjani dengan perkara nomor 826/pdt.g/2017/pa.jaksel,” kata Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari merdeka.com
Ia kemudian memberikan penjelasan jika majlis hakimnya akan ditetapkan seminggu selepas permohonan.

“Hari ini terdaftar, dalam waktu seminggu ini akan ditetapkan majelis hakimnya. Kemudian setelah itu, hakim akan membuat PHS atau Penetapan Hari Sidang. Jadi belum bisa dipastikan kapan sidangnya. Maksimal PHS seminggu. Karena pemohon atau termohon sama-sama di Jakarta, kemungkinan dua minggu akan ditentukan waktu sidang,” tambahnya.
Pada permohonan tersebut terungkap penyebab Aming melayangkan gugatan cerai. Disebutkan jika dalam rumah tangga yang baru berumur kurang dari delapan bulan tersebut sering terjadi pertengkaran dan bahkan ada tindak kekerasan.

“Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya,” ungkapnya.

Disebutkan juga bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya secara verbal.“KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikis lah ya. Biasa, masalah rumah tangga.” lanjutnya
IKLAN 3
close
============> [ Close ] =============
KODE IKLAN DFP 2 >
KODE IKLAN DFP 2