IKLAN 2
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri meringkus kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
"Mereka menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar dalam rilis di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," kata Susatyo.Selanjut Nya...